
Negara bisa dikatakan sebagai suatu organisasi atau lembaga tertinggi dari kelompok masyarakat. Terdiri dari sekumpulan orang di wilayah tertentu, memiliki cita-cita untuk hidup bersama, serta memiliki sistem pemerintahan yang berdaulat.
Unsur-unsur Negara
- Wilayah
Wilayah merupakan suatu daerah yang dikuasai dan ditempati oleh sekelompok manusia, serta menjadi batas teritorial suatu kedaulatan. Wilayah ini meliputi tiga bagian, yaitu darat, laut, dan udara.
- Penduduk
Penduduk atau rakyat adalah sekumpulan orang yang menetap pada satu tempat. Menetapnya dalam periode waktu yang cukup lama. Penduduk ini merupakan unsur terpenting karena negara hanya dapat terbentuk bila ada kesepakatan para penduduknya.
- Pemerintahan yang Berdaulat
Pemerintah di sini merupakan suatu lembaga di dalam Negara. Fungsinya untuk memegang kekuasaan tertinggi dan dibentuk untuk melaksanakan jalannya pemerintahan suatu negara.
- Pengakuan dari Negara Lain
Pengakuan dari Negara lain diperlukan untuk mencegah terjadinya ancaman dari dalam atau campur tangan dari negara lain.
Adanya pengakuan dari negara-negara lain akan membantu suatu negara untuk menjalin hubungan kerjasama dengan negara lain di berbagai bidang
Nah. Itulah sedikit pengertian Negara yang bisa dipelajari.